
Cara Menghitung Pajak Hotel Anda Jika Harga Sudah Termasuk Pajak dan Service Charge
Penentuan harga di aplikasi HOTELMU adalah inclusive tax, artinya setiap harga yang Anda input itu sudah termasuk pajak dan selanjutnya sudah disiapkan secara otomatis laporan pajak dan juga service yang harus dibayarkan. Lalu bagaimana hitungan pajak atau service itu muncul ? Berikut ini cara perhitungannya.
Sebelum Anda menghitung pajak dan service nya, perlu diketahui konsep dasar perhitungannya.
- Harga Kamar adalah harga dasar kamar.
- Service Charge adalah prosentase dikali harga kamar. Misal Service Charge adalah 5%, maka Service Charge adalah 5% x Harga Kamar
- Pajak dalam hal ini PB1 misal 10% adalah Pajak yang diambil dari jumlah Harga Kamar dan Service Charge. Jika Anda hanya menghitung dari Harga Kamar saja ini jelas salah.
- Harga Kamar = Harga Jual = Rp.300.000,- . Maka kita perlu cari dahulu Harga Dasarnya.
- Harga Jual = Harga Dasar + Service Charge + PB1
- Harga Jual = Harga Dasar + (Harga Dasar x 5%) + ((Harga Dasar+ (Harga Dasar x 5%)) x 10%)
- Harga Jual = Harga Dasar + (Harga Dasar x 5%) + ( Harga Dasar x 10% )+ (Harga Dasar x 5% x 10%)
- Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 5% + 10 % + (5% x 10%) )
- Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 15% + 0,005 )
- Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 0,15 + 0,005)
- Harga Jual = Harga Dasar x 1,155
- 300,000 = Harga Dasar x 1,155
- Harga Dasar = 300,000/1,155 = 259,740
- Service Charge = Harga Dasar x 5% = 259,740 = 12,987
- PB 1 = (Harga Dasar + Service Charge ) x 10% = (259,740 + 12,987) x 10% = 27,273